No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022
· Waktu Pelayanan:
Senin – Jumat, 09.00 – 15.00 (secara Daring)
Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 (secara Luring)
· Jangka Waktu Penyelesaian:
6 (enam) hari kerja setelah pengajuan untuk legalisir ijazah dan transkrip nilai
https://www.posindonesia.co.id/id/check-tarif
Legalisir Ijazah dan Transkrip
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Aplikasi E-Komplain : http://komplain.fkm.ui.ac.id/
b. Whatsapp : 081319288552
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store