Pencetakan DNS dan Riwayat Akademik

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Pencetakan DNS dan Riwayat Akademik a) Daftar Nilai Semester (DNS) dapat diterbitkan dalam bentuk hard file (cetakan) maupun soft file atas permintaan mahasiswa sesuai dengan kebutuhan. b) Daftar Nilai Sernester (DNS) yang sah adalah yang telah ditandatangani oleh Manajer Pendidikan.

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan penerbitan Riwayat Akademik atau DNS ke Subunit Administrasi Pendidikan melalui ULF FKM UI melalui tautan http://bit.ly/PermohonanLayananFKMUI.
  2. Staf SAP mencetak Riwayat Akademik atau DNS melalui SIAK-NG
  3. Riwayat Akademik diserahkan ke Wakil Dekan I untuk tandatangan melalui Administrasi Umum atau dikirimkan ke Koordinator Administrasi Pendidikan untuk diberikan scan tanda tangan Wakil Dekan 1
  4. DNS diserahkan kepada Manajer Pendidikan untuk ditandatangani atau dikirimkan ke Koordinator Administrasi Pendidikan untuk diberikan scan tanda tangan Manajer Pendidikan
  5. Staf SAP memberikan stempel fakultas pada Riwayat Akademik atau DNS.
  6. Subunit Administrasi Pendidikan mengupdate status layanan di ULF FKM

·         Waktu Pelayanan:

Senin – Jumat, 09.00 – 15.00 (secara Daring)

Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 (secara Luring)

·         Jangka Waktu Penyelesaian:

     3 (tiga) hari kerja setelah pengajuan untuk pencetakan Riwayat Akademik dan DNS

Tidak dipungut biaya

Daftar Nilai Semester (DNS) dan Riwayat Akademik

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.    Aplikasi E-Komplain : http://komplain.fkm.ui.ac.id/

b.   Whatsapp                 : 081319288552


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencetakan DNS dan Riwayat Akademik"