Kegiatan Seleksi Peserta Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)

  1. 1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. 2. Telah melakukan kegiatan pengembangan masyarakat yang dibuktikan dengan laporan, yang terdokumentasi dalam bentuk foto dana tau liputan media dan lain-lain.
  3. 3. Usia calon peserta PPAN pada saat diusulkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut : a. Pertukaran Pemuda Indonesia Korea (PPIKor) perempuan usia 18 – 24 tahun. b. Singapore Indonesia Youth Leaders Exchange Programe (SIYLEP) laki-laki usia 22 – 30 tahun
  4. 4. Sehat jasmani dan rohani, tidak merokok, bebas narkoba dibuktikan dengan hasil Medical Check Up (MCU) lengkap (untuk kandidat utama yang terpilih dari seleksi Dispora Prov. Sulteng
  5. 5. Kandidat utama yang terpilih dari seleksi Provinsi wajib melewati tes wawancara psikologi yang akan dilaksanakan oleh Kemenpora.
  6. 6. Berpendidikan minimal SLTA
  7. 7. Belum Menikah
  8. 8. Mempunyai wawasan kebangsaan dan cinta tanah air serta pengetahuan yang luas mengenai isu-isu nasional dan internasional (akan dilihat melalui wawancara terbatas)
  9. 9. Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris dengan baik secara lisan dan tulisan dengan skor kompotensi minimum (yang masih berlaku) salah satu sistem tes kemampuan bahasa Inggris (bukan TOEFL Prediction Test) sebagaimana ketentuan sebagai berikut :
  10. 10. Belum pernah mengikuti PPAN yang diselenggrakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga
  11. 11. Menguasai salah satu jenis keterampilan kesenian
  12. 12. Belum pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau dijatuhi hukuman berdasarkan keputusan pengadilan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  13. 13. Merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif dibuktikan dengan kartu JKN-BPJS atau kartu Indonesia Sehat (KIS)
  14. 14. Mampu berkomunikasi efektif, memiliki dan menggunakan akun media sosial seperti, facebook, twitter, instagram dan lain-lain secara positif
  15. 15. Bersedia dan wajib melakukan/melanjutkan Post Program Activity (PPA) di berbagai bidang (sebagai contoh aktifitas sosial, seni budaya, kewirausahaan, olahraga dan lain-lain) di tingkat provinsi, nasional dan internasional. Yang dibuktikan dengan memberikan melaporkan PPA di Dispora da Kemenpora.
  16. 16. Bersedia aktif berkonstribusi dalam mengembangkan organisasi alumni PPAN di Provinsi termasuk menyiapkan calon peserta kegiatan selanjutnya.
  17. B. Persyaratan Administratif Bagi Peserta Yang Lulus Seleksi di Daerah Setelah hasil seleksi tingkat daerah diperoleh, Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi menyampaikan surat ke Kemenpora dengan melampirkan : 1. Surat Pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah yang berisi daftar peserta yang lulus seleksi daerah dilampiri daftar nominasi 5 besar disertai nilai hasil seleksi masing-masing program pertukaran 2. Formulir pendaftaran (international youth exchange application form 2021, sebagaimana terlampir) yang sudah diketik dan ditandatangani. 3. Surat Keterangan Catatan Kopolisian (SKCK) dari Kepolisian Daerah setempat. 4. Surat izin dari pihak universitas jika peserta adalah mahasiswa atau surat izin dari tempat kerja jika peserta adalah karyawan atau fotokopi ijazah terakhir jika peserta belum bekerja 5. Surat pernyataan Dispora mengenai perwakilan (untuk peringkat 1) untuk tiap program 6. Fotokopi akte kelahiran sebanyak 3 (tiga) lembar 7. Fotokopi kartu keluarga sebanyak 3 (tiga) lembar 8. Fotokopi KTP, kartu pelajar/mahasiswa sebanyak 3 (tiga) lembar ukuran A4 9. Fotokopi sertifikat kompotensi bahasa inggris (TOEFL/IELTS/TOEIC) sebanyak 3 (tiga) lembar 10. Pasfoto bewarna sebayak masing-masing 6 lembar ukuran 2x3 cm dan 4x6 cm dengan latar belakang warna putih. 11. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah sakit pemerintah/dokter pemerintah (memiliki NIP) untuk calon peserta nomor 1 yang telah lulus seleksi daerah. 12. Fotokopi kartu JKN-BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau asuransi lainya yang dimiliki 13. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti segala peraturan dan tata tertib program yang ditandatangani peserta di atas materai Rp. 10.000 14. Surat persetujuan/izin dari pihak orang tua untuk mengikuti program yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000 15. Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 tentang kesedian untuk melakukan pengembangan masyarakat/community development di lingkungan provinsi asal setelah selesai mengikuti program. 16. Fotokopi sertifikat/piagam prestasi tingkat provinsi, nasional, internasional atas nama peserta atau kelompok yang di dalamnya atas nama peserta. 17. Bukti telah berkontribusi di masyarakat melalui program pengembangan masyarakat/community development dan bidang lainnya baik berupa akte pendirian/laporan kegiatan/bukti lainnya. 18. Dua set proposal/business plan pasca program, mimimal mencantumkan : a. Pendahuluan, berisi latar belakang dan tujuan (keterkaitan pasca program dengan renstra pembangunan daerah dan dampak positif secara multiplier effect yang akan ditimbulkan terhadap pembangunan desa/daerah) b. Lingkup kegiatan (jenis kegiatan/sector yang dikembangkan dan anggaran, jadwal kegiatan, lokasi desa dan jumlah pemuda/calon sasaran pelaksana kegiatan). c. Penutup. d. Lampiran (missal : monografi desa, rekomendasi dari kepala desa, rekomendasi dari institusi pendukung kegiatan tersebut).

  1. a. Sistem pelaksanaan kegiatan : - Sistem pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan secara terbuka yang dapat diikuti siapapun yang memenuhi kriteria sesuai persyaratan yang telah ditentukan. b. Mekanisme pelaksanaan kegiatan : - Menindak lanjuti surat Kementerian Pemuda dan Olahraga ke Kabupaten Kota Se-Sulawesi Tengah - Melaksanakan pengumuman pendaftaran peserta seleksi PPAN - Melaksanakan seleksi administrasi peserta - Pengumuman hasil seleksi berkas peserta - Melaksanakan seleksi tertulis dan wawancara - Pengumuman hasil seleksi Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN) - Persiapan berkas peserta hasil seleksi - Pengiriman berkas hasil seleksi kepada panitia kemenpora - Melengkapi sarana pendukung yang dibutuhkan oleh peserta - Pemberangkatan peserta ke kementerian pemuda dan olahraga c. Prosedur pelaksanaan kegiatan : - Rapat persiapan kegiatan - Pendaftaran peserta kegiatan - Pelaksanaan seleksi kegiatan - Rapat penentuan hasil seleksi - Pengumuman hasil seleksi - Pengiriman berkas peserta ke Kemenpora - Pemberangkatan peserta mengikuti kegiatan Kemenpora


Tidak dipungut biaya

Dari hasil kegiatan seleksi ini adalah didapatnya pemuda yang berkualitas dan berkompoten yang akan mewakili Sulawesi Tengah untuk mengikuti kegiatan pertukaran pemuda antar negara dengan negara tujuan sesuai dengan kuwota yang telah ditetapkan oleh Kemenpora RI

Cp.  0821 8808 1019

Wa. 0821 8808 1019

Email : Jatimiponulele744@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Jatimiponulele744@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Seleksi Peserta Pertukaran Pemuda Antar Negara (PPAN)"