Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)

  1. Rencana Kerja (RENJA) per bidang

  1. • Usulan Rencana Kerja (RENJA) dari bidang • Rapat Koordinasi antar bidang • Seluruh Bidang menyusun dan mengusulkan dokumen RKA-DPA SKPD • Mengumpulkan usulan dan mempersiapkan proses pengimputan RKA-DPA SKPD • Melaksanakan pengimputan dokumen RKA-DPA SKPD • Verifikasi pelaksanaan pengimputan RKA-DPA SKPD ke BPKAD • Penetapan dokumen RKA-DPA SKPD

Disesuaikan dengan surat masuk permintaan dokumen RKA-DPA SKPD


Tidak dipungut biaya

Dokumen RKA-DPA SKPD

Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Sulteng

Kasub Program

Jalan Soekarno – Hatta, Kompleks STQ JABAL NUR PALU


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : disporasulteng2020@gmail.com, web : dispora.sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)/Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)"