Kenaikan Pangkat/Golongan Jabatan Fungsional Tertentu

  1. 1. Surat Pengantar dari Organisasi Perangkat Daerah
  2. 2. SK Pangkat Terakhir
  3. 3. Penetapan Angka Kredit (PAK) ASLI
  4. 4. BAP PAK (Khusus Guru) ASLI
  5. 5. SKP 2020 (ASLI)
  6. 6. SKP 2021 (ASLI)
  7. 7. SK Kenaikan Jabatan (Khusus Yang akan naik jabatan)
  8. 8. SK Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan fungsional tertentu
  9. 9. Sertifikat Uji Kompetensi/Sertifikat Diklat Fungsional
  10. 10. Ijazah dan Transkrip nilai terakhir
  11. 11. Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir Legalisir asli dari perguruan tinggi (Khusus penyesuaian gelar ijazah)
  12. 12. Surat Izin Belajar / SK Tugas Belajar (Khusus penyesuaian gelar ijazah)
  13. 13. Surat Keterangan Pengembalian dari kampus ke instansi ASLI (Khusus penyesuaian gelar ijazah)
  14. 14. SK Penarikan dan Penempatan kembali Setelah Selesai Tugas Belajar (Khusus penyesuaian gelar ijazah)
  15. 15. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Cetak Print (Khusus penyesuaian gelar ijazah)
  16. 16. SK Pembebasan Sementara dari Jabatan Fungsional
  17. 17. SK Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional
  18. 18. SK PNS, SK CPNS, KARPEG

  1. A. Sistem Pelaksanaan : - Permohonan kenaikan Pangkat Pegawai digunakan sebagai dasar pengajuan kenaikan Pangkat pegawai. B. Mekanisme : - Pemberitahuan Waktu Kenaikan Pangkat - Menyiapkan berkas persyaratan kenaikan Pangkat - Membuat Surat Kenaikan Pangkat - Verifikasi dan Validasi Surat Kenaikan Pangkat - Menandatangani Surat Kenaikan Pangkat - Menyampaikan Surat Kenaikan Gaji ke BKD Provinsi

2 Hari

Tidak dipungut biaya

KENAIKAN PANGKAT

Cp.  0811-454-872


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat/Golongan Jabatan Fungsional Tertentu"