Penyusunan Laporan Realisasi Dinas Perubungan Provinsi Sulawesi Tengah dan Laporan TEPPRA

  1. DPA dan DPPA
  2. Laporan Realisasi Fisik

  1. I. Sub Bagian dan PPTK melaporkan hasil realisasi fisik kepada Kepala Dinas
  2. II. Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset 1. Mengevaluasi dan mengkoreksi laporan capaian fisik dan keuangan 2.Apabila ada data dan koreksi dikoordinasikan kepada sub bagian masing-masing dan bidang masing-masing 3.Menyusun dan menginput data pada aplikasi E.Monev. Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan pada admin BPKAD Prov.sulteng, Mencetak dan melaporkan kepada Kepala Dinas umum 4.Laporan realisasi bidang-bidang diserahkan kepada bidang-bidang. 5. Laporan TePPRa diserahkan kepada Kepala Dinas Umum.

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

1. Laporan Realisasi Anggaran Dinas Perhubungan Prov.sulteng, 2. Laporan TEPPRA yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Prov.Sulteng

- Dapat disampaikan secara langsung

- Email

-Hp/Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Laporan Realisasi Dinas Perubungan Provinsi Sulawesi Tengah dan Laporan TEPPRA"