Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Waris

  1. Formulir : http://bit.ly/formulirSKB
  2. Surat pernyataan waris : http://bit.ly/superwarisSKB
  3. Silsilah Keluarga
  4. Fotokopi Kartu Keluarga, e-KTP, dan NPWP penerima waris dan pewaris
  5. Surat pernyataan pewaris lain tidak keberatan (Misal : punya 3 anak, yg diwariskan hanya 1 anak, 2 anak lainnya harus melampirkan surat ini)
  6. Fotokopi akta tanah
  7. Fotokopi SPPT tahun terakhir
  8. Fotokopi Akta kematian atau dokumen sejenis

  1. Mengisi Formulir dan Surat Pernyataan dengan jelas dan lengkap
  2. Melengkapi semua dokumen yang dipersyaratkan
  3. Mengajukan permohonan ke KPP secara langsung atau dikirim melalui pos/jasa kurir lainnya
  4. Jika datang secara langsung, jangan lupa meminta Bukti Penerimaan Surat

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bebas

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Bebas (SKB) Waris"