Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Kerja Tenaga Gizi
Datang Langsung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Inhil Jl. Hang Tuah No. 04 Tembilahan
Mengisi Formulir Pengaduan dan memasukan ke Kotak Pengaduan
Melalui Telepon ke nomor (0768) 22504
Melalui Pesan Whatsapp ke nomor 085272062660
Mengisi Form Pengaduan Online melalui website : dpmptsp.inhilkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store