Kegiatan Pengendalian Hama Penyakit Tanaman Perkebunan

  1. Pengajuan Proposal oleh Calon penerima manfaat
  2. Monitoring dan evaluasi CPCL

  1. Mengajukan rencana kebutuhan anggaran
  2. Meneliti dan menyetujui kebutuhan anggaran
  3. Rekomendasi oleh UPT proteksi Tanaman

1 Tahun

Tidak dipungut biaya

Pengendalian hama penyakit tanaman perkebunan (Ha)

Seksi Perlindungan Tanaman Perkebunan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Pengendalian Hama Penyakit Tanaman Perkebunan"