Rekomendasi Pengangkatan Anak

  1. Surat Permohonan Pengangkatan Anak
  2. Fotocopy Akte Kelahiran Calon Orang Tua asuh
  3. Fotocopy Akte Kelahiran Calon anak asuh
  4. Fotocopy Legalisir Surat Nikah
  5. Fotocopy KTP Suami Istri
  6. Fotocopy Kartu Keluarga
  7. Surat Keterangan dari Kelurahan tentang pekerjaan/penghasilan
  8. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  9. Surat Keterangan Kesehatan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
  10. Surat Izin dari orang tua kandung/wali yang sah/kerabat diatas kertas bermaterai cukup
  11. Surat Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan adalah sah dan sesuai fakta yang sebenarnya
  12. Surat Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa Calon Orang Tua Angkat akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak
  13. Surat Pernyataan tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa Calon Orang Tua Angkat akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya dan Orang Tua Kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak
  14. Surat Keterangan dari dokter kandungan
  15. Surat Rekomendasi dari Kepala Instansi Sosial Kabupaten/Kota
  16. Surat Keputusan izin pengangkatan anak yang dikeluarkan oleh instansi Sosial Propinsi

  1. Pemohon menyerahkan berkas dan kelengkapan persyaratan
  2. Pemberiksaan Kelengkapan berkas oleh petugas
  3. Disposisi Kepala Dinas
  4. Draft Rekomendasi
  5. Penyerahan Surat Rekomendasi yang sudah ditandatangani.

Setelah Persyaratan Dinyatakan Lengkap dan Valid

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pengangkatan Anak untuk diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar

1.  Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

·      Datang langsung

·      Kotak saran

2.   Website : dinsos.singkawangkota.go.id

3.  Email : dinsospppa@singkawangkota.go.id

4.  WA Pendamping : 081328669992

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA Pendamping : 081328669992