Rekomendasi Izin Operasional Panti

  1. Surat Permohonan
  2. Akta Notaris yang telah disahkan oleh Kemenhukham
  3. Tanda Daftar
  4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Panti.
  5. Program kerja jangka panjang,jangka menengah dan jangka pendek
  6. Surat Keterangan domisili sekretariat Panti
  7. Nomor Wajib Pajak (NPWP) milik Panti
  8. Struktur Kepengurusan
  9. 9. Surat Keterangan Domisili

  1. Pemohon menyerahkan berkas dan kelengkapan persyaratan
  2. Pemeriksaan Kelengkapan berkas oleh petugas
  3. Disposisi Kepala Dinas
  4. Draft Rekomendasi
  5. Penyerahan Surat Rekomendasi yang sudah ditandatangani.

Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan valid

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

1.   Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :

·      Datang langsung

·      Kotak saran

2.    Website : dinsos.singkawangkota.go.id

3.    Email : dinsospppa@singkawangkota.go.id

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Izin Operasional Panti"