Penghapusan NPWP

  1. Formulir Penghapusan NPWP
  2. Surat Pernyataan
  3. Akta Pembubaran (untuk Badan)
  4. Kartu NPWP Asli
  5. Fotokopi NPWP

  1. Wajib Pajak menyerahkan dokumen persyaratan secara lengkap ke Kantor Pajak atau dikirim melalui pos/jasa ekspedisi

6 Bulan untuk Orang Pribadi

12 Bulan untuk Badan

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penghapusan NPWP, Surat Penolakan Penghapusan NPWP

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghapusan NPWP"