Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) Barang Milik Daerah

No. SK: 823/114/KPTS-CIKASDA/2019

  1. Permohonan Pembuatan BAP BMD
  2. Surat Perintah Kerja

  1. ASN Melaporkan Menerima Izin menggunakan Barang Milik Daerah
  2. Sub Bagian Keuangan Aset dan Pengurus Barang Pengguna : 1. Memeriksa Hasil Pekerjaan terkait Barang Milik Daerah 2. Melabel Hasil Pemeriksaan Barang Milik Daerah 3. Membuat BAST Hasil Pekerjaan 4. Serah Terima Gudang 5. BAST diserahkan Kepada ASN pemakai

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

BAP Pemeriksaan Barang Milik Daerah pada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tengah

Dapat disampaikan secara langsung ke Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) Barang Milik Daerah"