Laporan Keuangan SPJ Bendahara Pengeluaran Pembantu

  1. Berkas Pertanggung Jawaban Keuangan

  1. Bendahara Pengeluaran Pembantu Membuat BKU dan Buku Pembantu BKU berdasarkan SPJ
  2. Bendahara Pengeluaran Pembantu Menyerahkan Laporan Keuangan kepada Bendahara Pengeluaran Paling Lambat tanggal 5 Bulan Berjalan
  3. Bendahara Pengeluaran Melakukan Verifikasi, evaluasi dan anlisis atas Laporan Keuangan yang diserahkan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu
  4. Bendahara Pengeluaran mengarsipkan Laporan Keuangan Bendahara Pengeluaran Pembantu beserta dokumen Pendukung

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

BKU dan Buku Pembantu BKU ( Panjar, Kas, Tunai, Simpanan Bank, Pajak )

Dapat disampaikan Secara langsung ke Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laporan Keuangan SPJ Bendahara Pengeluaran Pembantu"