Penyusunan Draft Daftar Gaji

No. SK: 823/114/KPTS-CIKASDA/2019

  1. SK CPNS, PNS, Kenaikan Gaji berkala, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan dan sebagainya sesuai dengan ketentuan penggajian

  1. Menerima, Mengecek SK CPNS,PNS, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Kenaikan Jabatan dan sebagainya sesuai dengan ketentuan penggajian
  2. Mencetak dan Menandatangani Draft Daftar Gaji
  3. Menelaah dan Memverifikasi Draft Daftar Gaji dan Menyesuaikan dengan ketentua penggajian
  4. Mengajukan Draft Daftar Gaji Kepada Kasubag Keuangan untuk mendapatkan Otoritas
  5. Pengajuan SPP LS, SPM LS dan SP2D LS Gaji dan Melakukan Pencairan Dana

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Daftar Gaji

Dapat disampaikan  secara langsung ke kepala sub bagian keuangan dan aset

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Draft Daftar Gaji"