Penomoran Surat

No. SK: 823/114/KPTS-CIKASDA/2019

  1. Surat harus sudah selesai ditanda tangani sekretaris atau yang mewakili

  1. Tanggal, Bulan dan Tahun
  2. Nomor Registrasi berdasarkan nomor urut daftar pengendali
  3. Penomoran surat berdasarkan kode klasifikasi masalah surat
  4. Mencantumkan Pengelola Surat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Mempermudah Pencarian Surat

- Dapat disampaikan secara langsung

- cikasda.sultengprov.go.id

- Hp/wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penomoran Surat"