Usul Kenaika Gaji Berkala

No. SK: 823/114/KPTS-CIKASDA/2019

  1. FC. SK CPNS
  2. FC. SK Pangkat Terakhir
  3. FC. SK Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  4. SKP Terakhir
  5. Jabatan Pelaksana Bagi Staf
  6. Surat Pernyataan tidak pernah dipidana
  7. Bukti Setor LHKASN untuk jabatan pelaksana
  8. Absensi 3 Bulan Terakhir

  1. Pengelola Menyampaikan Informasi kepada ASN Lingkup Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng bagi ASN yang akan TMT kenaikan Gaji Berkala
  2. Yang bersangkutan menyampaikan Surat Pengantar Usul Kenaikan Gaji Berkala ditujukan kepada Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Prov. Sulteng ditanda tangani atasan
  3. Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air mendisposisi Surat Pengantar Usul Kenaikan Gaji Berkala secara berjenjang
  4. Pengelola melakukan verivikasi kelengkapan persyaratan yang bersangkutan dan membuat surat pengantar usul Kenaikan Gaji Berkala ke BKD Prov. Sulteng

1 Hari setelah surat pengantar beserta kelengkapan persyaratan berada di pengelola

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar usul kenaikan gaji berkala terkirim ke BKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya

- Dapat disampaikan secara langsung

- cikasda.sultengprov.go.id

-Hp/wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usul Kenaika Gaji Berkala"