Perpustakaan

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Tana Tidung
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  4. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas ke petugas frontline untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  5. Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak
  6. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka
  7. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan
  8. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan dengan cara kunjungan langsung Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Tana Tidung 

 Form Pengaduan : s.bps.go.id/PengaduanPST_KTT 

E-mail : ipds6503@bps.go.id 

SMS/whatsapp : 0812-5565-0671

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"