1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Kartu NPWP, Surat Keterangan Terdaftar (SKT), Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP)
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store