Pelayanan Fasilitasi Pendaftaran Online Dokumen Adminduk

  1. Nomor HP aktif
  2. Alamat email

  1. a. Petugas menerima berkas permohonan secara lengkap dari pemohon
  2. b. Melakukan verifikasi kelengkapan berkas permohonan
  3. c. Menginformasikan mengenai prosedur pendaftaran online
  4. d. Mengarahkan pemohon untuk proses pendaftaran secara online
  5. e. Mengembalikan berkas ke pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pendaftaran Online Dokumen Adminduk

a. ULAS: ulas.surakarta.go.id

b. Telepon (0271) 714568

c. Kotak saran

d. Instagram : @kecamatanlaweyan

e. Email: keclaweyan@gmail.com

f. Website: kec-laweyan.surakarta.go.id

g.Lapor SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Pendaftaran Online Dokumen Adminduk"