Penghapusan NPWP melalui Aplikasi Registrasi

No. SK: KEP-80/WPJ.13/KP.03/2023

  1. Formulir Penghapusan NPWP
  2. Dokumen Pendukung

  1. Wajib Pajak membuka situs Direktorat Jenderal Pajak dengan alamat http://www.pajak.go.id.
  2. Wajib Pajak memilih menu Aplikasi Registrasi dan membuat akun baru, kemudian melakukan login ke aplikasi tersebut dengan mengisi username dan password yang telah dibuat. Dalam hal Wajib Pajak sudah memiliki akun sebelumnya yang dipakai untuk pendaftaran Wajib Pajak, maka tidak perlu membuat akun baru.
  3. Wajib Pajak memilih menu Penghapusan NPWP, mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar, melakukan upload dokumen pendukung, dan mengirimkan formulir permohonan dan dokumen pendukung secara online melalui Aplikasi Registrasi.
  4. Aplikasi Registrasi menerbitkan BPE yang dikirimkan melalui alamat e-mail Wajib Pajak.
  5. Petugas Pendaftaran memantau informasi permohonan Penghapusan NPWP pada Aplikasi Registrasi setiap hari kerja, dan mencetak permohonan Wajib Pajak.

1. KPP menerbitkan BPS atau pemberitahuan mengenai ketidaklengkapan secara elektronik, paling lama 1 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima oleh Petugas Pendaftaran KPP. 

2. Penyelesaian paling lama 6 (enam) bulan untuk Wajib pajak Orang Pribadi, dan paling lama 12 (dua belas) bulan untuk Wajib Pajak Badan sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap dari Wajib Pajak; Apabila jangka waktu telah terlampaui dan KPP tidak menerbitkan keputusan, permohonan dianggap dikabulkan dan KPP harus segera menerbitkan Surat Keputusan Penghapusan NPWP dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah jangka waktu berakhir

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penghapusan NPWP

Telepon : 1500200

Email : pengaduan@pajak.go.id

Twitter : @kring_pajak

Web : pengaduan.pajak.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penghapusan NPWP melalui Aplikasi Registrasi"