Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah

  1. 1. Surat Permohonan BMD yang akan digunakan
  2. 2. Foto dan Lokasi BMD

  1. ASN Melaporkan menerima izin menggunakan Barang Milik Daerah
  2. Mengevaluasi dan Memverifikasi disposisi pimpinan
  3. Apabila ada data dan koreksi dikoordinasikan kepada pimpinan
  4. Menyusun dan membuat Berita acara mutasi BMD dan Mengkoordinasikan serta melaporkan kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Sulawesi Tengah
  5. Berita Acara Mutasi BMD diserahkan kepada ASN pemakai

2 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Surat Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah yang ditandatangani Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah

-          Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset)

-          Email disbunnakaset@gmail.com

-      Hp/Wa

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Berita Acara Mutasi Barang Milik Daerah "