Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral

No. SK: 016F/3516_UMUM/I/2022

  1. Pengguna Layanan datang langsung ke perpustakaan BPS Kabupaten Mojokerto
  2. Pengguna Layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dll)
  3. Pengguna Layanan datang langsung dan menyampaikan surat permohonan Rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3), ditujukan kepada : Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Mojokerto U/p Kepala Seksi IPDS Badan Pusat Statistik Kabupaten Mojokerto Jl. R.A. Basuni, No. 35 - Mojokerto

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kabupaten Mojokerto
  2. Kepala BPS Kabupaten Mojokerto mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Ketua Tim Satu Data Indonesia (SDI)
  3. Ketua Tim SDI menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikan kepada Ketua Tim SDI.
  6. Ketua Tim SDI menyampaikan rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kabupaten Mojokerto
  7. Kepala BPS Kabupaten Mojokerto menandatangi surat rekomendasi kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan

a. Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 – 30 hari sejak FS3 diterima oleh Ketua Tim SDI

b. Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh            pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

a. Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik yang tertuang dalam FS3, b. Kode Rekomendasi kegiatan statistik, c. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS

Dilayani pada hari dan jam kerja pukul 08.00 – 15.00

Pengaduan Langsung : kotak saran & pengaduan

 Email : ipds3516@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral"