Standar pelayanan Koordinasi Penyusunan Peraturan Gubernur
Menerima usulan dari Bidang terkait / teknis terhadap penyusunan rancangan Peraturan Gubernur lingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Menyiapkan / mengumpulkan bahan dan data dalam rangka penyusunan draf rancangan peraturan gubernur (PERGUB) dilingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Menyusun draf rancangan peraturan gubernur dilingkup Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Usul dari Bidang teknis terkait disampaikan ke Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
Kepala Badan Memerintahkan ke Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pebgelohan Data dan dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Hukum dan Perundangan – undangan untuk dilakukan penyusunan draf
Mengumpulkan bahan dan data serta melakukan koordinasi terhadap instansi terkait (dalam bentuk rapat pembahasan penyusunan draf Rancangan Peraturan Gubernur)
Menyampaikan draf rancangan Peraturan Gubernur ke Biro Hukum untuk dikoreksi dan ditindaklanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.