Pelayanan Ambulan

No. SK: 440 / 22/ IV/ 2022

  1. Pasien IGD, Rawat Inap atau rawat jalan yang memerlukan jasa ambulance
  2. Melengkapi semua administrasi

  1. Pasien masuk ambulance didampingi petugas Pasien diantar ke tempat rujukan Pasien didampingi menyelesaikan pendaftaran Serah terima pasien oleh petugas

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Rujukan

1.  Tim Pengaduan Masyarakat No Tlp. Puskesmas Purwokerto Timur II (0281) 630591.

2.  Pengaduan Melalui Kotak Saran

3.   Email : puskesmaspurwokertotimurdua@gmail.com

4.  FB : Puskesmas Purwokerto Timur II

5. Instagram : Puskesmas Purwokerto Timur II
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store