Pengajuan Bantuan Bencana Alam Dan Sosial

  1. Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan
  2. Fotokopi KK (Jika ada)
  3. Fotokopi KTP (Jika ada)
  4. Foto Kejadian

  1. Pemohon Membawa Persyaratan lengkap
  2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Petugas pelayanan akan menyerahkan berkas ke bagian tata usaha untuk segera di agendakan
  4. Bagian Tata Usaha akan menyerahkan berkas ke Sekretaris untuk di disposisi lalu diserahkan ke Pejabat Teknis
  5. Pejabat Teknis akan menugaskan Anggota TAGANA untuk melakukan verifikasi dan Identifikasi
  6. Pejabat Teknis mempersiapkan serta menyalurkan bantuan kepada korban bencana, berdasarkan hasil verifikasi dan identifikasi tim TAGANA

1 Hari waktu untuk anggota tagana melakukan verifikasi dan identifikasi di lokasi terjadinya bencana


1 Hari waktu untuk Pejabat Teknis mempersiapkan dan menyalurkan bantuan kepada korban bencana

Tidak dipungut biaya

Daftar Bantuan

Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis,

Jl. Antara, Senggoro

Bengkalis Riau – 28711


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Bantuan Bencana Alam Dan Sosial"