E-Learning

  1. Sesuai dengan desain program masing-masing pelatihan.

  1. Proses pembelajaran dilaksanakan secara mandiri melalui platform https://klc2.kemenkeu.go.id/
  2. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran
  3. Peserta wajib menyelesaikan pembelajaran sampai dengan 100 memperoleh badge

Sesuai dengan desain pembelajaran dan jadwal masing-masing pelatihan.

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pelatihan

Pengguna layanan dapat melaporkan keluhan terkait layanan yang diberikan Pusdiklat KNPK melalui tautan berikut. 



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "E-Learning"