Publikasi Luar Ruang (Vidoetron)

  1. Surat permohonan pemasangan publikasi Videotron yang ditujukan kepada Kepala Biro Humas dan KIP UI
  2. Suran izin kegiatan dari/yang ditandatangani oleh Mahalum/Kemahasiswaan/Fakultas (sebagai tambahan keterangan bahwa kegiatan tersebut merupakan benar kegiatan yang dilaksanakan oleh Sivitas UI)
  3. File video durasi yang digunakan maksimal berdurasi 30detik, dengan ukuran pixel 480x288
  4. Pemasangan publikasi videotron maksimal hanya 1 minggu atau 7 hari dalam 1 Bulan
  5. Pemasangan publikasi videotron dikhusukan untuk Sivitas akademik UI

  1. Pemohon menyiapkan surat izin kegiatan dari Direktorat Kemahasiswaan, surat permohonan publikasi videotron yang ditujukan ke Kepala Biro Humas dan KIP UI, dan materi publikasi (gambar atau video)
  2. Pemohon mengirimkan dokumen tersebut ke email humas@ui.ac.id
  3. Petugas memproses permohonan tersebut dan mengunggah materi publikasi ke videotron
  4. Pemohon mendapat pemberitahuan melalui email bahwa publikasi sudah ditayangkan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Publikasi Videotron

Penanganan Pengaduan dapat disampaikan melalui Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) Universitas Indonesia

Alamat: Gedung PPMT Lantai Dasar, Kampus UI Depok Jawa Barat 16424

Email: sipp@ui.ac.id atau informasipublik@ui.ac.id

WhatsApp: 081515 0000 02

Contact Center: 15000 02

Waktu Layanan: Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Publikasi Luar Ruang (Vidoetron)"