Pengajuan, Rekomendasi, Reaktifasi Dan Migrasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu

  1. A. Pengajuan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu
  2. 1. SKTM dari Desa diketahui Camat
  3. 2. Surat pernyataan RT/RW
  4. 3. Surat pernyataan kepala keluarga bermaterai 10000
  5. 4. Fotokopi KK
  6. 5. Fotokopi KTP
  7. B. Rekomendasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu
  8. 1. SKTM dari Desa diketahui Camat
  9. 2. Surat pernyataan RT/RW
  10. 3. Surat pernyataan kepala keluarga bermaterai 10000
  11. 4. Fotokopi KK
  12. 5. Fotokopi KTP
  13. 6. Surat keterangan rawat inap dari RSUD/rujukan dari puskesmas
  14. C. Reaktifasi PBI JK Nonaktif
  15. 1. Fotokopi KK
  16. 2. Fotokopi KTP
  17. 3. Kartu KIS/ Nomor KIS
  18. 4. Data DTKS jika ada
  19. 5. SK Penonaktifan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial
  20. D. Migrasi Peserta Mandiri / Menunggak
  21. 1. SKTM dari Desa diketahui Camat
  22. 2. Surat pernyataan RT/RW
  23. 3. Surat pernyataan kepala keluarga bermaterai Rp 10000
  24. 4. Fotokopi KK
  25. 5. Fotokopi KTP
  26. 6. Bukti pembayaran/setoran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial mandiri terakhir
  27. 7. Status Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial pada kelas III

  1. Pemohon datang membawa persyaratan lengkap
  2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Apabila berkas lengkap, petugas pelayanan akan memproses berkas pemohon
  4. Petugas pelayanan mengeluarkan rekomendasi atau reaktifasi PBI JK Nonaktif
  5. Surat Rekomendasi atau Reaktifasi di tanda tangani oleh pejabat yang berwenang

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Daftar pengusulan kepesertaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial ; Surat Rekomendasi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial ; Surat Reaktifasi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial ; Daftar Pengusulan Migrasi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial

Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis,

Jl. Antara, Senggoro

Bengkalis Riau – 28711

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan, Rekomendasi, Reaktifasi Dan Migrasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Dan Tidak Mampu"