Penggantian KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Rusak

  1. Membawa KTM yang rusak

  1. Pemohon datang ke SIPP dengan membawa KTM yang rusak
  2. Pemohon mendapat penjelasan mengenai tahapan yang harus dilakukan
  3. Pemohon mendapatkan slip pembayaran untuk biaya percetakan KTM dari petugas
  4. Pemohon melakukan pembayaran biaya pencetakan KTM baru sebesar Rp100.000
  5. Pemohon menyerahkan bukti pembayaran dan mencetak KTM baru mahasiswa ke DSTI UI
  6. Pemohon menerima KTP baru

2 Jam

Biaya Percetakan KTM 

Penggantian KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Rusak

Penanganan Pengaduan dapat disampaikan melalui Sentra Informasi dan Pelayanan Publik (SIPP) Universitas Indonesia

Alamat: Gedung PPMT Lantai Dasar, Kampus UI Depok Jawa Barat 16424

Email: sipp@ui.ac.id atau informasipublik@ui.ac.id

WhatsApp: 081515 0000 02

Contact Center: 15000 02

Waktu Layanan: Senin - Jumat pukul 08.00 - 16.00 WIB


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggantian KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) Rusak"