Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap RSUD RA. Basoeni Mojokerto

  1. Kartu BPJS / KTP
  2. Surat Rujukan Faskes 1

  1. sesuai gambar

24 Jam x 7 Hari 

GRATIS UNTUK PASIEN:

3. BPJS

4. BPJS TK 

5. JASA RAHARJA

6. JAMPERSAL

7. UHC 

UNTUK PASIEN UMUM SESUAI DENGAN PERDA KAB.

MOJOKERTO NO 3 TAHUN 2021 TENTANG RESTRIBUSI

JASA UMUM 

Dokumen Rekam Medis

Pengaduan ditindaklanjuti oleh petugas Rekam Medisecara langsung sepanjang masalahnya bisa diselesaikanUntuk pengaduan yang belum bisa diselesaikan akan

disampaikan ke Kepala Instalasi Rekam Medis untukdapat kebijakan lebih lanjut. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap RSUD RA. Basoeni Mojokerto"