Kasir

  1. Bukti Pendaftaran bagi pasien umum

  1. Pasien yang datang langsung menuju ke loket pendaftaran
  2. pasien menuju ke poli atau keur kesehatan/laboratorium/radiologi
  3. Dari poli atau dari keur/laboratorium/radiologi menuju ke kasir untuk melakukan pembayaran tindakan yang dilakukan. sedangkan pasien poli yang akan dirawat menuju admisi kemudian dirawat menuju admisi kemudian dirawat diruang rawat inap
  4. jika pasien rawat inap sudah sehat, melakukan pemabayaran dikasir

5 Menit

untuk pasien umum peraturaan Bupati OKU No 27 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan BLUD RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja

Pelayanan Kasir

1. Email: ibnusutoworsud@yahoo.co.id

2. Tlp: (0735) 320118,320298, 324669, 324977

3. Kotak Saran

4. WA/SMS pengaduan: 082112573054

5. Lapor SP4N ke www. lapor.go.id

6. IG; rsud_ibnusutowobaturaja

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kasir"