Pengelolaan Diseminasi Informasi

No. SK: 016 Tahun 2024

  1. Surat permohonan Titik Baliho, Radio Konata, Tabloid Solo Berseri

  1. Mempersiapkan perangkt siaran
  2. Mempersiapkan Program Siaran
  3. Mempersiapkan Materi Siaran
  4. Koordinasi Materi Siaran
  5. Koordinasi Materi Siaran
  6. Persetujuan Materi Siaran
  7. Melakukan Pengaturan Kegiatan Siaran
  8. Membuka Program Siaran
  9. Memandu Siaran
  10. Menutup Siaran

1. Mengajukan Surat Permohonan; 1 hari kerja

2. Memverifikasi dan melakukan koordinasi dengan pemohon; 1 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Baliho, Talkshow Radio Konata, Tabloid Solo Berseri fisik dan virtual

a. Telp.  (0271)  2931667

b. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id

c. Web :  surakarta.go.id

d. Email : diskominfosp@surakarta.go.id

e. SPAN Lapor (surakarta.lapor.go.id)

f. Twitter : PEMKOT_SOLO

g. Instagram : pemkot_solo

h. Facebook : PemkotSolo

i. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Diseminasi Informasi "