Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik RSUD RA. Basoeni

  1. Permintaan pemeriksaan Laboratorium Patologi Klinik dari dokter internal atau eksternal RSUD RA BASOENI

  1. PASIEN RAWAT INAP / IGD 1. Pasien Rawat Inap / IGD ( CYTO ) 2. Petugas menyampling pasien kemudian mengantar sampling ke laborat 3. Hasil paling lama selesai 60 menit dimulai dari sampling
  2. PASIEN RAWAT JALAN 1. Pasien Rawat Jalan 2. Menyerahkan lembar permintaan pemeriksaan ke petugas laboratorium PK 3. Petugas menyampling pasien 4. Hasil paling lama selesai 120 menit di mulai dari sampling

1. 24 JAM, 7 HARI/MINGGU untuk pasien dari IGD dan Pasien

Rawat inap 

2. Untuk pasien rawat jalan Hari senin – sabtu ( selain hari

liburnasional ) jam pelayanan : 08.00 – 12.00 

Perda Kab. Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Restribusi Jasa

Umum

    

1. Pemeriksaan Hematologi: a. DL b. Bleeding Time c. Clotting Time d. PTT / APTT e. HDT 2. Pemeriksaan Kimia Klnik a. Gula darah b. Fungsi ginjal c. Fungsi Hati d. Lemak darah 3. Pemeriksaan Immunologi 4. Pemeriksaan Urine 5. Pemeriksaan Parasitologi 6. Pemeriksaan Narkoba

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan

oleh RSUD RA Basoeni :

1.Aduan langsung

2.Kotak Saran. Email : rsud.basoeni@gmail.com

2. SMS/WA : 085749574164

3. Kotak Saran

4. Ruang Pelayanan Pelanggan ( Lapor Bazz )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik RSUD RA. Basoeni"