Asuhan Gizi Rawat Jalan

  1. Pasien rawat jalan yang membawa surat rujukan dari dokter di poli untuk konsultasi gizi di poliklinik gizi, dilakukan asuhangizi rawat jalan
  2. Pasien rujukan dari dokter luar rumah sakit yang mendaftar dibagian pendaftaran rawat jalan dan langsung ke poliklinik.

  1. 1. Pasien datang ke poliklinik 2. Mendapatkan rujukan untuk ke poli gizi atas perintah dokter yang memeriksa. 3. Pasien menuju ruang klinik gizi. 4. Petugas klinik gizi memberikan proses asuhan gizi pada pasien mulai dari asesmen, diagnosa gizi, intervensi gizi, monitoring dan evaluasi, 5. konsultasi gizi kepada pasien sesuai dengan kondisi dan penyakit pasien

Setiap hari senin sampai sabtu 

Jam  09.00 – 13.00 

Perda KAb. Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021
Tarif konsultasi gizi rawat jalan = Rp. 8.000,- 

Asuhan Gizi Rawat Jalan

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang

disediakan oleh RSUD RA Basoeni :

1. Email : rsud.basoeni@gmail.com

2. SMS/WA : 085749574164

3. Kotak Saran

4. Ruang Pelayanan Pelanggan ( Lapor Bazz )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Asuhan Gizi Rawat Jalan"