(bila berkas lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penunjukan Alamat Yang Satu)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePELAKSANA