Daring Pe!ayanan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama

  1. Foto lokasi obyek
  2. Surat Kuasa beserta KTP asli Penerima Kuasa bermeterai cukup apabila dikuasakan
  3. Surat pernyataan dan Pemohon disaksikan 2 (dua) orang saksi dan Jingkungan setempat yang menyatakan bahwa alamat objek satu dan dikuatkan oleh pengurus RT dan RW bermeterai cukup
  4. Surat Penyataan Keabsahan dokumen bermeterai cukup
  5. KTP asli dan KK asli Pemohon
  6. Dokumen-dokumen asli yang terdapat perbedaan alamat; dan
  7. PBB tahun berjalan asli yang sudah dibayar

  1. Pemohon mengunggah persyaratan kedalam sistem jakevo.jakarta.go.id (PTSP) dalarn bentuk pindai/scan
  2. Petugas menerima dan melakukan verifikasi cheklist kelengkapan persyaratan (PTSP)
  3. Petugas membuat draf Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu (PTSP)
  4. Petugas rnemproses penandatanganan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Satu (Kelurahan); dan
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Penunjukan Aarnat yang Satu (PTSP)

(bila berkas lengkap)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelayanan Masyarakat (Penunjukan Alamat Yang Satu)

Apabila terdapat kesulitan dalam pengajuan permohonan dapat menghubungi operator yang tertera di pengumuman papan tempel kelurahan kramat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Daring Pe!ayanan Surat Keterangan Penunjukan Alamat yang Sama"