Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah

  1. 1. Surat Pengantar RT-RW;
  2. 2. KK Pemohon;
  3. 3. KTP Pemohon;

  1. 1. Membuat akun sswalfa.surabaya.go.id 2. Mengisi formulir permohonan 3. Mengajukan dan mengapload persyaratan 4. Kelurahan mengecek kelengkapan berkas 5. jikas berkas sudah lengkap/benar lanjut tahap berikutnya jika tidak berkas ditolak untuk dilengkapi 6. Penomoran arsip dan upload surat 7. Cetak surat

15 (lima belas) menit sejak berkas masuk setelah dokumen dinyatakan benar dan lengkap, apabila berkas masuk kurang dari 15 (lima belas) menit sebelum jam kerja berakhir dan masuk diluar jam kerja maka pelayanan akan diproses pada hari kerja berikutnya

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

No Telepon Kantor : 031 - 3520401

 No Telepon Khusus Pengaduan : 081357830465

 Email : kel.morokrembangan@gmail.com

 Instagram : @kelurahanmorokrembangan 

 Twitter : - 

 Facebook : - 

 Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surabaya Single Window Alfa

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah"