No. SK: 800.1/17/DS-TU/VIII/2022
Sejak berks diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi dan Pendampingan
Kotak Pengaduan / Call Center, dan Bisa Datang Langsung ke Dinas Sosial Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store