Pelayanan Data, Laporan dan Informasi Perencanaan Pembangunan

No. SK: 910 /34.96 / SEK.I

  1. 1. Surat Permohonan dari kepala Perangkat Daerah/Instansi Pemerintah.
  2. 2. Surat Permohonan/Keterangan dari sekolah/perguruan tinggi.
  3. 3. Surat Permohonan disertai maksud dan tujuan penggunaan data, laporan dan informasi

  1. 1. Permohonan informasi datang langsung ke bagian layanan informasi prosedurnya. 2. Mengisi formulir permintaan informasi dengan melampirkan KTP pemohon informasi. 3. Petugas memproses permintaan permohonan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik. 4. Petugas memenuhi permintaan informasi sesuai yang diminta oleh pemohon. Apabila informasi yang dimnta masuk dalam kategori yang dikecualikan maka petugas menyampaikan alasan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 5. Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi kepada pengguna informasi publik.

3-7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan diterima.

Tidak dipungut biaya

Data, Laporan Dan Informasi yang Akurat.

a.Pengaduan dapat dilakukan melalui :

    1. Tatap muka langsung ke pejabat pengelola pengaduan.
    2. Tertulis/Menyurat yang ditujukan kepada Kepala Badan                 Perencanaan Pembangunan Daerah. 
        Dengan alamat Jl. Prof. Dr. Moh. Yamin, SH
        Telp.(0451) 421844-421845 Fax (0451)
        Website https://bappeda.sultengprov.go.id
    3. Telepon (0451) 421844-42184-Fax (0451) 456160

    4. Email :humasbappedasulawesitengah@gmail.com

    5. Online melalui : https.www.lapor.go.id

 b. Jangka waktu penyelesaian pengaduan:

    1. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam.
    2. Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja.
    3. penganduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya         14 hari kerja.
     4.Pengaduan berkadar pengasawan dan memerlukan           pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja.

 

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Data, Laporan dan Informasi Perencanaan Pembangunan"