No. SK: 910 /34.96 / SEK.I
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Fasilitas/Audiensi instansi pemerintah yang terpenuhi
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Tatap muka langsung ke pejabat pengelola pengaduan.
2. Tertulis/Menyurat yang ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Dengan alamat Jl. Prof. Dr. Moh. Yamin, SH
Telp.(0451) 421844-421845 Fax (0451)
Website https://bappeda.sultengprov.go.id
3. Telepon (0451) 421844-42184-Fax (0451) 456160
4. Email :humasbappedasulawesitengah@gmail.com
5. Online melalui : https.www.lapor.go.id
b. Jangka waktu penyelesaian pengaduan:
1. Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 jam.
2. Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja.
3. penganduan tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja.
4.Pengaduan berkadar pengasawan dan memerlukan pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store