Pelayanan Instalasi Laboratorium Sentral

No. SK: 188/ 224 /433.102.1/2022

  1. a. Rawat Jalan : 1. Umum : Surat Permintaan pemeriksaan dari Dokter Umum ato spesialis. 2. BPJS : SEP ( Surat Egibilitas Pasien ) yang didapat saat Pendaftaran,Surat Permintaan Pemeriksaan dari dokter Spesialis Rawat Jalan. 3. Mandiri : Surat permintaan Dari dokter di luar rumah sakit
  2. b. Rawat Inap : BPJS,KIS,& Umum : Surat Permintaan Pemeriksaan dari Dokter umum/dokter Spesialis dan Sampel Pemeriksaan

  1. LABORATORIUM PATOLOGI KLINIK a. Rawat Jalan : 1. Pasien datang dari poli maupun diluar poli (mandiri) yang sebelumnya sudah mendaftar di pendaftaran serta melakukan pembayaran bagi pasien umum/mandiri . 2. Pasien melakukan registrasi pada bagian administrasi laboratorium sesuai dengan ketentuan yang berlaku ( pasien bpjs blanko permintaan disertai dgn jaminan dari bpjsnya) dan pasien umum / mandiri menunjukkan bukti pembayaran dari kasir. 3. Petugas admin mengecek permintaan melalui SIMRS kemudian permintaan dikirim ke LIS ( barkode LIS ditempel pada pengantar yang nantinya akan ditempel di masing-masing tabung sampel ) 4. Pengantar diberikan ke petugas sampling. 5. Pasien menuju keruang sampling ketika sudah ada panggilan dari petugas sampling. 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di tempat ditempat yang telah disediakan didepan laboratorium. 7. Di ruang proses petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan,validasi dan ekspertasi hasil. 8. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien. b. Rawat Inap : 1. Petugas Laboratorium ( petugas admin ) setiap pagi keliling mengambil sampel darah kesemua ruangan ( sampel dan pengantar sudah disiapkan oleh petugas ruangan ). Di siang dan malam hari petugas ruangan mengantarkan sampel dan pengantar bila ada pemeriksaan lagi. 2. Petugas admin laboratorium melakukan registrasi dengan mengecek permintaan ruangan melalui SIMRS ,bila sudah sesuai permintaan dikirim ke LIS dan di print barkodenya ( barkode ditempel ke pengantarnya ). 3. Diruang proses petugas laboratorium cek list dan menempel barkode pada masing-masing tabung dan melakukan pemeriksaan sampel tersebut,membuat laporan hasil pemeriksaan,validasi dan ekspekrtasi hasil. 4. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diantarkan oleh admin laborat ke masing – masing ruangan. c. IGD : 1. Petugas IGD menyerahkan sampel dan pengantar pemeriksaan ke laboratorium. 2. Petugas admin laboratorium melakukan registrasi dengan mengimput pemeriksaan sesuai blanko ato permintaan dokter IGD di SIMRS ,bila sudah sesuai permintaan dikirim ke LIS dan di print barkodenya ( barkode ditempel ke pengantarnya ). 3. Diruang proses petugas laboratorium cek list dan menempel barkode pada masing-masing tabung dan melakukan pemeriksaan sampel tersebut,membuat laporan hasil pemeriksaan,validasi dan ekspektasi hasil. 4. Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diantarkan oleh admin laborat ke IGD.
  2. BANK DARAH RUMAH SAKIT 1. Pasien Rawat Darurat - Keluarga pasien membawa blanko permintaan darah dan sample darah pasien ke bank darah. - Petugas bank darah menerima dan mengidentifikasi nama pasien yang tertera di blanko dan sample darah. - Petugas melakukan pemeriksaan golongan darah pasien. - Setelah melakukan pemeriksaan golongan darah petugas melihat stock donor darah yang ada di dalam kulkas, stock golongan darah yang sesuai ada maka di lanjutkan pemeriksaan cross match. - Petugas Administrasi Bank Darah mencatat data Pasien pada buku Register Bank Darah dan mengirim data ke Sistem Informasi Manajenen Rumah Sakit (SIM RS). 2. Pasien Rawat Inap - Keluarga pasien membawa blanko permintaan darah dan sample darah pasien ke bank darah. - Petugas melakukan pemeriksaan golongan darah pasien. - Setelah melakukan pemeriksaan golongan darah petugas melihat - stock donor darah yang ada di dalam kulkas, stock golongan darah yang sesuai ada maka di lanjutkan pemeriksaan cross match. - Administrasi Bank Darah mencatat data Pasien pada buku Register Bank Darah dan mengirim data ke Sistem Informasi Petugas Manajenen Rumah Sakit (SIM RS).
  3. LABORATORIUM PATOLOGI ANATOMI 1) Rawat J alan : FNAB : 1. Pasien datang dari IRD, IRJA, IRNA dan klinik Luar RS dengan membawa blangko permintaan pemeriksaan . 2. Registrasi di laboratorium patologi anatomi. 3. Ke ruang pengambilan sampel oleh dokter spesialis patologi anatomi dan proses pengecatan oleh analis. 4. Pemeriksaan sampel oleh dokter spesialis patologi anatomi. 5. Hasil selesai 3 hari. 6. Pengetikan hasil oleh analis/admin patologi anatomi. 7. Dikoreksi dan ditanda tangani oleh dokter spesialis patologi anatomi. 8. Hasil pemeriksaan diserahkan ke pasien. Sitologi/Papsmear/Jaringan : 1. Pasien datang dari IRD, IRJA, IRNA dan klinik Luar RS dengan membawa blangko permintaan pemeriksaan. 2. Registrasi di laboratorium patologi anatomi. 3. Menyerahkan sampel dan blangko keanalis/admin laboratorium patologi anatomi. 4. Dokter spesialis patologi anatomi melakukan pemeriksaan gross dan pengambilan sampel jaringan. 5. Analis memproses sampel sampai menjadi slide. 6. Pemeriksaan sediaan oleh dokter spesialis patologi anatomi. 7. Pengetikan hasil oleh analis/admin. 8. Pengecekan/koreksi dan ditanda tangani hasil pemeriksaaan oleh dokter spesialis patologi anatomi. 9. Hasil pemeriksaan dikeluarkan dan diambil oleh keluarga pasien/pasien (perkiraan tanggal hasil pemeriksaan dite ntukan laboratorium patologi anatomi) 2) Rawat Inap : • FNAB : 1. Perawat ruangan menelpon dan memberitahukan bila akan ada pemeriksaan FNAB diruangan tersebut 2. Perawat ruangan menyiapkan blangko permintaan pemeriksaan. 3. Registrasi di laboratorium patologi anatomi. 4. Dokter spesialis patologi anatomi dan analis mengambil sampel keruangan dan proses pengecatan oleh analis 5. Sediaan specimen dibawa kelaboratorium guna dilakukan pemeriksaan. 6. Pemeriksaan sampel oleh dokter spesialis patologi anatomi. 7. Hasil pemeriksaan 3 hari 8. Pengetikan hasil oleh analis/admin patologi anatomi. 9. Dikoreksi dan ditanda tangani oleh dokter spesialis patologi anatomi. 10. Hasil pemeriksaan di serahkan ruangan atau kepasien /keluarga pasien. Sitologi/Papsmear/Jaringan : 1. Perawat ruangan menelpon dan memberitahukan bila akan ada pemeriksaan Histopatologi diruangan tersebut 2. Petugas PA mengambil sampel ke ruangan 3. Perawat menyiapkan bahan yang sudah ditambahkan dengan buffer Formalin dan ditempatkan ditempat tertutup dan menyiapkan blanko pemeriksaan 4. Registrasi di laboratorium patologi anatomi. 5. Dokter spesialis patologi anatomi melakukan pemeriksaan gross dan pengambilan sampel jaringan. 6. Analis memproses sampel sampai menjadi slide. 7. Pemeriksaan sediaan oleh dokter spesialis patologi anatomi. 8. Pengetikan hasil oleh analis/admin. 9. Pengecekan/koreksi dan ditanda tangani hasil pemeriksaaan oleh dokter spesialis patologi anatomi. 10. Hasil pemeriksaan dikeluarkan dan diambil oleh keluarga pasien/pasien (perkiraan tanggal hasil pemeriksaan ditentukan laboratorium patologi anatomi).

LABORATORIUM PATOLOGI KLINIK

1.    Rawat jalan : 120 Menit ( tidak berlaku dengan pasien yang ada pemeriksaan 2 JPP )

2.    Rawat inap :

a.    DL saja < 30>

b.    UL : 60 menit

c.     DL + UL : 90 menit

d.    Kimia klinik : 140 menit

e.    DL + UL + FL : 120 menit

f.      DL + DBT ( DL + Widal ) : 120 menit

g.    PCR : 1X24 jam

h.    TCM sputum  dan TCM covid : 2 jam

Note : Respon Time tidak berlaku bila terjadi gangguan tehnis (Listrik padam,Alat rusak,dll).

 

BANK DARAH RUMAH SAKIT

Waktu dan Lama Pelayanan

·           Waktu pelayanan                                : 24 jam

·           Waktu Pemeriksaan

-          Golongan Darah                           : 15 menit

-          Cross Match                                 : 60 menit

·           Waktu tunggu hasil Expertise

-      Pemeriksaan Cito                       : < 1 xss=removed> jam

-      Pemeriksaan Tidak Cito             : 1 jam

 

LABORATORIUM PATOLOGI ANATOMI

1) Senin , Selasa, Kamis  : J am 08.00 -14.00

2) Rabo dan J um’at        : J am 08.00 -16.00

3) Sabtu                           : J am 08.00 -14.00

4)Jumlah waktu tunggu hasil lab patologi anatomi :

1.    Sitologi Papsmear : 3 hari

2.    Sitologi Cairan : 3 jam – 5 hari

3.    Jaringan 5 -10 hari

 FNAB :3 hari

1.    Biaya Pelayanan  px umum /Asuransi Pihak Ketiga :

Sesuai Peraturan Bupati  Bangkalan No 31 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di UOBK RSUD Syamrabu Bangkalan

2.    JKN :

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan    Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

1. Pemeriksaan darah lengkap 2. Pemeriksaan LED 3. Pemeriksaan malaria 4. Pemeriksaan Hitung Retikulosit 5. Pemeriksaan Morfologi Darah Tepi / Hapusan Darah 6. Pemeriksaan faal hemostasi 7. Pemeriksaan masa pembekuan ( CT ) 8. Pemeriksaan masa Pendarahan ( BT ) 9. Pemeriksaan PT 10. Pemeriksaan APTT 11. Pemeriksaan INR 12. Pemeriksaan d-dmer 13. Pemeriksaan Urinalisa ( urine Rutin ) 14. Pemeriksaan Faeces ( faeces Rutin ) 15. Pemeriksaan test Kehabilan ( HCG ) 16. Pemeriksaan Diabetes ( Gula Darah ) 17. Pemeriksaan Glukosa Sewaktu 18. Pemeriksaan Glukosa Puasa 19. Pemeriksaan Glukosa 2jpp 20. Pemeriksaan HBA1c 21. Pemeriksaan Fungsi Ginjal 22. Pemeriksaan Ureum 23. Pemeriksaan Creatinin 24. Pemeriksaan Asam Urat 25. Pemeriksaan Fungsi Hati 26. Pemeriksaan Bil. Total 27. Pemeriksaan Bil Direk/indirek 28. Pemeriksaan Albumin 29. Pemeriksaan SGOT 30. Pemeriksaan SGPT 31. Pemeriksaan Fungsi Lemak 32. Pemeriksaan Cholesterol Total 33. Pemeriksaan Triglycerida 34. Pemeriksaan HDL Cholesterol 35. Pemeriksaan LDL Cholesterol 36. Pemeriksaan Elektrolit 37. Pemeriksaan NA-K-CL 38. Pemeriksaan Analisa Gas Darah 1. Pemeriksaan Hepatitis 2. Pemeriksaan Hbs Ag 3. Pemeriksaan HCV 4. Pemeriksaan Infeksi Lainnya 5. Pemeriksaan Anti Dengue ( IgG-IgM) 6. Pemeriksaan Widal 7. Pemeriksaan Anti HIV 8. Pemeriksaan Shipilis 9. Pemeriksaan CRP 10. Pemeriksaan fungsi tiroid 11. Pemeriksaan T3 12. Pemeriksaan T4 13. Pemeriksaan TSH 14. Pemeriksaan FT4 15. Pemeriksaan narkotika ( sampel urine ) 16. Pemeriksaan Methaphetamin 17. Pemeriksaan Opiate 18. Pemeriksaan Marijuana ( THC ) 19. Pemeriksaan Benzodiazepine 20. Pemeriksaan Analisa cairan Pleura/Acites 21. Pemeriksaan Rectal Swab 22. Pemeriksaan HS Troponin 23. Pemeriksaan Mikrobiologi 24. Pemeriksaan Sputum BTA 25. Pemeriksaan Gram 26. Pemeriksaan TCM Sputum 27. Pemeriksaan Sars – Cov 28. Pemeriksaan Sars-cov Antigen 29. Pemeriksaan Sars-cov Antibodi 30. Pemeriksaan PCR Sars-Cov 31. Pemeriksaan TCM COVID 32. Pemeriksaan SI 33. Pemeriksaan TIBC 34. Pemeriksaan Calsium 35. Pemeriksaan Cross Match 36. Pemeriksaan Glongan Darah 37. Pemeriksaan Sitologi a. Papsmear b. FNAB c. Cairan Sitologi (efusi pleura, swab, cairan acites, cairan cerebrospinal, brushing, urine, cairan kusta, dll 38. Pemeriksaan Histopatologi (Jaringan Biopsi/Operasi/Kuret/Insisi/Eksisi).

·      Aplikasi SP4N-LAPOR!

·      Website : rsud.bangkalankab.go.id

·      IG : @rsudsyamrabu

·      FB : RSUD Syamrabu Bkl

        SMS/ WA CENTER : 0812-5252-5117


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Sentral"