Pendistribusian Barang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Sosial

  1. Permohonan/proposal dari korban atau pihak terkait bahwa telah terjadi bencana dilengkapi dengan data-data dan dokumentasi

  1. Petugas menerima laporan dari Kepala Kampung/TKSM/TKSK/Tagana/Korban bahwa telah terjadi bencana sosial
  2. Petugas memverifikasi lapooran dan kelengkapannya
  3. Petugas menyiapkan logistik yang tersedia di gudang
  4. Jika logistik sudah siap, petugas yang melaksanakan pendistribusian menyiapkan berita acara serah terima barang
  5. Bantuan diserahkan dan diterima oleh masyarakat korban bencana dengan dihadiri pihak terkait

Sejak laporan diterima

Tidak dipungut biaya

Bantuan berupa permakanan dan sandang

Kotak Pengaduan / Call Center

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendistribusian Barang Bantuan Sosial Bagi Korban Bencana Sosial"