Pelayanan Gas Medik

No. SK: 188/ 224 /433.102.1/2022

  1. 1. Oksigen Tabung 1M3 dan 6M3 - Disediakan stok disetiap ruangan perawatan ( IRNA,IRJA,IBS,IRD,AMBULANCE) - Petugas gas medis menerima formulir permintaan tabung gas medis dari ruang perawatan (IRNA,IRJA,IBS,IRD) atau permintaan melalui SIM RS - Dilakukan pengecekan setiap pagi dan sore untuk menjaga stok tetap - Petugas gas medik mengkonfirmasi permintaan tabung gas medik ke ruangan - Petugas gas medis mendistribusikan tabung gas medik sesuai foam permintaan atau melalui SIM RS dengan respon time 45 menit - Petugas gas medik mengisi foam pendistribusian gas medik tabung pada kolom - Petugas gas medis menyimpan formulir permintaan gas medis tabung sebagai arsip - Menggunakan form pendistribusian gas medis
  2. 2. Humidifier dan Aquabidest 1L - Permintaan ruangan dicantumkan pada form pengiriman
  3. 3. Oksigen Liquid - Untuk ruangan yang mempunyai titik oksigen
  4. 4. CO2 Tabung 3M3 - Permintaan dengan form pengiriman dari OK/Anestesi
  5. 5. Vakum Medik Untuk ruangan yang mempunyai titik vakum

  1. 1. Pengelolaan a. Jenis Gas Medis yang digunakan pada sarana pelayanan RSUD Syamrabu adalah oksigen, Karbon Dioksida dalam bentuk tabung 1m3, tabung 6m3 dan liquid oksigen yang dikemas dalam tangki dengan kapasitas 5000 Liter dan disalurkan melalui instalasi pipa gas medik (oksigen) b. Tabung gas yang digunakan memenuhi syarat kualitas dan spesifikasi gas medis sesuai dengan peraturan yang berlaku dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari penyedia gas medis c. Tabung oksigen dicat dengan warna putih dan atau dilengkapi dengan tulisan “oksigen” dengan warna yang jelas dan terdapat stiker tanda “hazard” d. Tabung oksigen dilengkapi dengan kelengkapan penunjang: ? 1 (satu) flowmeter / regulator oksigen ? 1 (satu) buah slang (tubing) ? 1 (satu) buah masker (nasal) ? 1 (satu) buah kunci regulator dan kunci tabung ? 1 (satu) buah dorongan (trolley) sesuai dengan ukuran tabung oksigen
  2. 2. Pengisian a) Tabung Oksigen 1m3 dan 6m3 1. Pengisian tabung oksigen 1 m3 dan 6 m3 dilakukan setiap 2-3 kali seminggu sesuai dengan kebutuhan ruangan, jumlah tabung oksigen yang kosong serta memperhitungkan stok di depo gas medis. 2. Jumlah yang diisi sesuai dengan jumlah tabung kosong yang ada. 3. Tabung yang kosong akan ditukarkan kepada penyedia dengan tabung isi. 4. Semua tabung yang ditukarkan dicatat dalam buku catatan pengeluaran tabung kosong dan petugas akan mencatat tabung isi yang telah diberikan oleh penyedia kepada RSUD Syamrabu dalam catatan tabung datang. 5. Semua petugas yang terlibat dalam proses tabung masuk dan keluar membubuhkan paraf pada surat jalan yang diberikan oleh penyedia, copy surat jalan disimpan oleh petugas gas medis b) Tangki Oksigen Cair 1. Pengisian tangki oksigen cair dilakukan jika level tangki menunjukkan angka 1,5-2. 2. Pengisian dilakukan sebanyak 1-2 kali seminggu tergantung level tangki dan jumlah pemakaian oleh penyedia gas medis 3. Pemantauan dan pencatatan level tangki oksigen cair dilakukan oleh petugas gas medis secara berkala di setiap shift. 4. Pengajuan permohonan permintaan pengisian tangki dilakukan oleh petugas gas medis, tembusan ka. Instalasi gas medis.
  3. 3. Penyimpanan a) Tabung Oksigen 1m3 dan 6m3 1. Penyimpanan tabung gas medis isi dan tabung gas medis kosong dipisahkan, untuk memudahkan pemeriksaan dan penggantian. 2. Penyimpanan tabung gas medis di depo gas medis baik tabung isi maupun tabung kosong diikat dengan tali besi sehingga aman dan tidak ada kejadian tabung jatuh. 3. Penyimpanan diruangan perawatan dilengkapi trolly dan diikat dengan tali besi sehingga memudahkan penggunaannya dan menjaga keselamatan, kecuali stok tabung gas medis diruangan perawatan disimpan sesuai aturan pada no. 2 4. Lokasi penyimpanan diusahakan jauh dari sumber panas, listrik dan oli atau sejenisnya dan diberi label. 5. Gas medis yang sudah cukup lama disimpan akan dilakukan uji / test kepada produsen, untuk mengetahui kondisi gas medis tersebut. b) Oksigen Cair 1. Penyimpanan oksigen cair ditempatkan dalam tangki bertekanan tinggi dengan kapasitas 5000 m3/liter 2. Tempat tangki dikelilingi pagar berkunci sehingga jauh dari jangkauan anak-anak dan orang yang tidak berkepentingan selain petugas gas medis. 3. Setiap pagi dilakukan penyiraman terhadap pipa akibat kondensasi dari kondensator untuk membersihkan ice hasil kondensasi yang akan menyebabkan terhalangnya distribusi oksigen dari tangki ke pipa.
  4. 4. Pendistribusian a) Tabung oksigen 1m3 dan 6m3 1. Petugas gas medis menerima formulir permintaan gas medis tabung dari ruang perawatan (irna, irja, igd,ibs). 2. Petugas gas medis memeriksa ketersediaan stok gas medis tabung 1m3 dan 6m3 di depo gas medis. 3. Petugas gas medis membawa tabung kosong gas medis ke depo gas medis pada hari yang telah ditentukan untuk tukar dengan tabung isi gas medis yang telah diberi label nama ruangan. 4. Petugas gas medis menerima tabung kosong gas medis dan menyerahkan tabung isi gas medis kepada petugas ruang rawat sesuai dengan jumlah permintaan yang tercantum pada formulir permintaan gas medis tabung. 5. Petugas gas medis mengisi buku pendistribusian gas medis tabung pada kolom “tanggal permintaan”, “tanggal penyerahan”, ”nama gas medis”, ”jumlah yang diminta”, ”jumlah yang diserahkan” 6. Petugas gas medis membubuhkan nama dan paraf pada kolom “yang menyerahkan” 7. Petugas ruang perawatan membubuhkan nama dan paraf pada kolom “yang menerima” 8. Petugas gas medis menyimpan formulir permintaan gas medis tabung sebagai arsip 9. Petugas gas medis membuat laporan pendistribusian gas medis dan laporan pembelian gas medis kepada ka. Instalasi gas medis dan ditembuskan kepada PPK via TPBJ. b) Tangki oksigen cair (Oksigen Liquid) 1. Distribusi gas medis (oksigen cair) dilayani dengan menggunakan dilayani dengan menggunakan instalasi pipa gas medis (oksigen) berwarna putih secara netral yang ditempatkan menggunakan outlet gas medis disetiap ruangan perawatan berdekatan dengan pasien. Outlet gas medis harus bersih dan memenuhi syarat sanitasi/ hygiene. 2. Pemakaian gas diatur melalui flowmeter pada regulator di setiap outlet gas medis ruangan perawatan.
  5. 5. Pemantauan a. Tabung gas oksigen dipantau secara berkala minimal 3 bulan sekali oleh petugas gas medis. b. Pemantauan gas oksigen menggunakan lembar kerja pemantauan fungsi yang telah ditetapkan
  6. 6. Pengujian Setiap tabung gas diuji secara periodik selama dalam periode masa berlaku yang dilakukan oleh institusi penguji yang berwenang. Penunjukan institusi penguji yang berwenang dilakukan oleh RSUD Syamrabu bersama-sama dengan penyedia.

Waktu pelayanan 24 jam Lama pelayanan ≥ 120 menit

1.    Biaya Pelayanan  px umum /Asuransi Pihak Ketiga :

Sesuai Peraturan Bupati  Bangkalan No 31 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di UOBK RSUD Syamrabu Bangkalan

2.    JKN :

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia  Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan    Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


• Oksigen tabung 1M3 • Oksigen tabung 6M3 • Oksigen Liquid • Gas CO2

·      Aplikasi SP4N-LAPOR!

·      Website : rsud.bangkalankab.go.id

·      IG : @rsudsyamrabu

·      FB : RSUD Syamrabu Bkl

      SMS/ Wa Center : 0812-5252-5117


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gas Medik"