Radiologi

No. SK: 445/068/SK/RSUD/VI/2022

  1. Form permintaan pemeriksaan Radiologi
  2. Form permintaan pemeriksaan Radiologi

  1. Petugas menerima form permintaan pemeriksaan
  2. Petugas menerima form permintaan pemeriksaan
  3. Petugas memastikan identitas pasien dan jenis pemeriksaan radiologi
  4. Petugas mencatat dan meregristrasi pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan radiologi sesuai prosedur
  6. Petugas mencetak hasil film pemeriksaan radiologi
  7. Petugas menulisakan hasil ekspertise pemeriksaan radiologi
  8. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan radiologi

Waktu tunggu hasil radiologi  ≤3 Jam


Perbup Bandung Barat Nomor 67 Tahun 2019, tentang Tarif  Layanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah


Hasil Pemeriksaan Radiologi, Hasil Pemeriksaan Rontgen, Hasil Pemeriksaan USG

1. Email : rsudlembang@gmail.com

2. HP hotline : 081392020712

3. Kotak Saran

4. IG : @rsudlembang

5.Secara tertulis melalui :

Surat yang ditujukan kepada Kepala   RSUD Lembang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pasien yang melakukan pendaftaran online melalui Whatsapp 081321441148

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Radiologi"