No. SK: 188/ 224 /433.102.1/2022
1. Persiapan pra HD 30 menit
2. Pelaksanaan HD 4-5 jam
3. Evaluasi pasca HD 30 meni
Sesuai Peraturan Bupati Bangkalan No 31 tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di UOBK RSUD Syamrabu Bangkalan
B. JKN :
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan
Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
1. Kegiatan Hemodialisis terencana ( regular ) 2. Kegiatan Hemodialisis darurat (emergency) 3. kegiatan Hemodialisis pasien traveling 4. Kegiatan Peritoneal Dialisis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store