Jasa Sertifikasi - SPPT SNI Tipe V

  1. 1. Menyampaikan permohonan sertifikasi
  2. 2. Menyerahkan kelengkapan dokumen : SPPT SNI tipe V dalam negeri ?Mengisi formulir permohonan sertifikasi produk dan data perusahaan ?Fotokopi akta pendirian perusahaan ?Fotokopi izin usaha industri ?Fotokopi NPWP ?Fotokopi sertifikat merk/tanda daftar merk dari Ditjen HAKI Kemenkumham ?Fotokopi surat pelimpahan merk/perjanjian kerjasama dari pemilik merk kepada perusahaan pemohon SPPT SNI (apabila ada maklon) ?Fotokopi sertifikat ISO 9001 / ISO 22000 / HACCP (apabila ada) ?Fotokopi pedoman mutu ISO 9001 / Manual SMKP ISO 22000 & Rencana HACCP / Rencana HACCP ?Surat pernyataan diri penerapan ISO 9001 / ISO 22000 / HACCP* ?Surat pernyataan diri penerapan CPPOB level 2 (khusus industri AMDK) ?Daftar induk dokumen / informasi terdokumentasi Fotokopi sertifikat sistem manajemen ?Struktur organisasi ?Diagram alir proses produksi ?Sertifikat hasil uji air baku sesuai Permenkes No. 416/MENKES/PER/IX/1990 (khusus industri AMDK) SPPT SNI tipe V luar negeri ?Mengisi formulir permohonan sertifikasi produk dan data perusahaan ?Fotokopi akta pendirian perusahaan (diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah) ?Fotokopi izin usaha industri (diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah) ?Fotokopi sertifikat merk/tanda daftar merk dari Ditjen HAKI Kemenkumham ?Fotokopi surat pelimpahan merk/perjanjian kerjasama dari pemilik merk kepada perusahaan pemohon SPPT SNI (apabila ada maklon) ?Fotokopi akta pendirian perusahaan importir (API) ?Fotokopi angka pengenal importir (API) ?Fotokopi izin usaha industri ?Surat penunjukan sebagai importir dari produsen ?Fotokopi NPWP ?Fotokopi sertifikat ISO 9001 / ISO 22000 / HACCP (apabila ada) ?Fotokopi pedoman mutu ISO 9001 / Manual SMKP ISO 22000 & Rencana HACCP / Rencana HACCP ?Surat pernyataan diri penerapan ISO 9001 / ISO 22000 / HACCP* ?Surat pernyataan diri penerapan GMP (khusus industri AMDK) ?Daftar induk dokumen / informasi terdokumentasi Fotokopi sertifikat sistem manajemen diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia ?Struktur organisasi diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia ?Diagram alir proses produksi diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia Sertifikat hasil uji air baku (khusus industri AMDK)
  3. 3. Menandatangani perjanjian kerjasama
  4. 4. Membayar biaya sertifikasi

  1. Permohonan SPPT SNI Tipe V
  2. Kaji ulang (Ok/tidak)
  3. Kontrak kerjasama
  4. Pembayaran
  5. Audit I
  6. Perusahaan melakukan tindakan perbaikan (Ok/Tidak)
  7. Sistem managemen mutu
  8. Perusahaan melakukan tindakan perbaikan (Ok/Tidak)
  9. Pengambilan contoh
  10. Pengujian contoh di Lab (Ok/Tidak)
  11. Pengkajian tim evaluator
  12. Keputusan sertifikasi
  13. Perusahaan melakukan tindakan perbaikan (Ok/Tidak)
  14. Penerbitan Sertifikasi
  15. Penyerahan sertifikasi
  16. Audit pengawasan 1 tahun sekali selama masa berlaku sertifikat (4 tahun)

41 Hari kerja

Keputusan Kepala BBIA Nomor 113 Tahun 2020 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penentuan Tarif Jasa Layanan pada BLU BBIA


1.Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) 2.Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 3.Sertifikat Sistem Keamanan Pangan (HACCP) 4.Sertifikat Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis melalui :

1. Petugas pelayanan sertifikasi /Kepala Seksi Pemasaran /Kepala Seksi Sertifikasi

2. Email lembagasertifikasibbia@gmail.com atau cabi@bbia.go.id

3. Kotak saran

4. Telepon 0251-8324068


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Sertifikasi - SPPT SNI Tipe V"