Tidak dipungut biaya
Pelayanan Akta Kelahiran Penduduk Berusia 0-1 Tahun
Pemohon melakukan pengaduan, uraikan pokok pengaduan secara sopan, jelas dan lengkap, tampilkan bukti pendukung apabila tersedia. Disampaikan secara langsung maupun tidak langsung dan petugas akan merespon maksimal 2 X 24 jam.
Sampaikan pengaduan :
~ datang secara langsung
~ melalui kotak saran
~ web : https//kota.ponorogo.go.id
~ Telp. (0352) 486086
~ SMS / WA : 081335731863
~ IG : Kec.Ponorogo
Pengaduan akan diverifikasi kemudian ditindaklanjuti. Jawaban diberikan kepada masyarakat melalui media yang digunakan saat aduan atau lewat papan informasi. Pengaduan gratis (tidak dipungut biaya). Aduan akan diselesaikan maksimal 7 hari.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreCAMAT PONOROGO