1. Gate Out Kantor Bongkar Surat persetujuan / penolakan dapat diterbitkan paling lama 3 hari kerja setelah menerima rekomendasi dari Seksi P2
2. Gate In TPB Surat persetujuan / penolakan
dapat diterbitkan paling lama 3 hari kerja setelah menerima rekomendasi dari Seksi
P2
3. SPPD Surat persetujuan / penolakan
dapat diterbitkan paling lama 3 hari kerja setelah menerima hasil tindak lanjut
dari Dit. IKC
Tidak dipungut biaya
BC 2.3
1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat
disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di
http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id
2. Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke
(021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat
d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad
Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230
3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan
Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan
masing-masing unit kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store