Pelayanan pemasukan barang Impor ke Kawasan Berikat (BC 2.3)

  1. Pemberitahuan pemasukan barang Impor ke Kawasan Berikat dilengkapi dokumen pendukung, antara lain : a) Invoice b) Packing List c) Dokumen BC 2.3 d) Bill Of Lading

  1. Pengusaha TPB mengisi Dokumen TPB dengan Kode BC 2.3 secara lengkap dengan menggunakan SKP, berdasarkan data dan informasi dokumen pelengkap pabean
  2. Penyelenggara / Pengusaha TPB mengirim data dan dokumen TPB dengan Kode BC 2.3 secara elektronik SKP di Kantor Pabean
  3. SKP dikantor Pabean menerima data dokumen TPB dengan kode BC 2.3 dan melakukan penelitian ada tidaknya pemblokiran / perusahaan yang bersangkutan
  4. Dalam hal hasil peneltiian terhadap data dokumen TPB dengan kode BC 2.3 Tidak sesuai : SKP menerbitkan respon penolakan berupa Nota Pemberitahuan Penolakan NPP
  5. Dalam hal hasil penelitian terhadap dokumen TPB dengan kode BC 2.3 kedapatan sesuai , SKP memberikan nomor dan tanggal pendaftaran dokumen TPB dengan kode BC 2.
  6. SKP menerbitkan respon Surat Persetujuan Pemasukan Barang (SPPB) TPB kepada pengusaha TPB
  7. Pengusaha TPB menerima respon SPPB TPB untuk pemasukan barang ke TPB

Paling lambat 5 hari kerja sejak dokumen diterima secara lengkap


Tidak dipungut biaya

Pemasukan barang dengan Dokumen BC 2.3

1. Pengaduan, Saran, dan Masukan dapat disampaikan secara on line melalui Sistem Pengaduan Masyarakat (SIPUMA) di
http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html atau ke email pengaduan.beacukai@customs.go.id
2. Pengaduan, saran, dan masukan langsung via saluran telepon ke (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) atau faksimile ke (021) 4890966 dan Surat
d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta – 13230
3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di Unit Kerja ybs atau melalui saluran pengaduan
masing-masing unit kerja


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CEISA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemasukan barang Impor ke Kawasan Berikat (BC 2.3)"