Jasa Pengujian

  1. 1. Menyampaikan permohonan pengujian
  2. 2. Menyiapkan contoh uji sesuai dengan kebutuhan pengujian
  3. 3. Membayar biaya pengujian

  1. Informasi Permohonan
  2. Kaji ulang (Ok/Tidak)
  3. Pembuatan Penawaran
  4. Penerimaan Contoh (paket atau datang langsung)
  5. Permohonan Pengujian (datang langsung)
  6. Kaji ulang (Ok/Tidak)
  7. Pengisian SPPC
  8. Pembayaran (100% lunas dimuka atau kontrak kerjasama)
  9. Proses Pengujian dan Penerbitan Laporan Hasil Uji
  10. Pengecekan Status Pembayaran
  11. Penyerahan Laporan Hasil Uji

18 Hari kerja

Keputusan Kepala BBIA Nomor 113 Tahun 2020 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penentuan Tarif Jasa Layanan pada BLU BBIA


Laporan Hasil Uji (LHU)

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis melalui :

1. Petugas penerima contoh / Kepala Seksi Pemasaran / Kepala Seksi Pengujian

2. Email csbbia@gmail.com atau cabi@bbia.go.id

3. Kotak saran

4. Telepon 0251-8324068


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Pengujian"